Selasa, 30 Desember 2008

Tugas ku

Perampokan adalah suatu tindak kriminal di mana sang pelaku perampokan (disebut perampok) mengambil kepemilikan seseorang/sesuatu melalui tindakan kasar dan intimidasi. Karena sering melibatkan kekasaran, perampokan dapat menyebabkan jatuhnya korban.

Ada beberapa macam perampokan, namun yang paling umum adalah:

* Perampokan bank
* Perampokan mobil
* Perampokan di laut (dilakukan oleh bajak laut)

Perampokan kadang dibedakan dari pencurian; perampokan adalah tindakan pencurian yang berlangsung saat diketahui sang korban, sedangkan pencurian biasanya dianggap dilakukan saat tidak diketahui korban. Selain itu, pencurian juga digunakan sebagai istilah yang lebih umum yang merujuk kepada segala tindakan pengambil alihan sesuatu dari suatu pihak secara paksa.

Pelecehan itu apa sih? Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, pelecehan adalah proses, perbuatan yang memandang rendah, merendahkan atau menghina orang lain. Intinya, pelecehan itu adalah perbuatan yang menyimpang dari norma-norma yang ada dan dapat melukai perasaan orang lain.

qodaf adalah menuduh orang lain atau isteri melakukan zina/berzina

“Al-Baghat adalah mencegah diri untuk mentaati orang yang telah sah menjadi imam (khalifah) dalam perkara bukan maksiat dengan menggunakan kekuatan fisik (mughalabah) walaupun karena alasan ta`wil (penafsiran agama)…

Dan bughat adalah kelompok (firqah) dari kaum muslimin yang menyalahi imam a’zham (khalifah) atau wakilnya, untuk mencegah hak (imam) yang wajib mereka tunaikan, atau untuk menggantikannya.”

pencurian adalah mengambil hak milik orang lain lebih dari apa yang telah di tentukan oleh agama

By : bebekbl4ck.blogspot.com

Tidak ada komentar: